Lembar info PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau yang dikenal juga dengan Laporan Tunjangan Dikdas (LTD). Ini juga disebut GTK. GTK singkatan dari Guru atau Tenaga Kepedidikan. Ini merupakan fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan Direktorat P2TK Dikda. Dengan tujuan untuk membantu guru melakukan pengecekkan hasil verifikasi data yang sebelumnya telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.
Baca juga, cara pengecekan: verval PTK / GTK << disini
Perlu diketahui sebelumnya bahwa Dapodik (Data Pokok Pendidik) merupakan sistem pendataan berskala nasional yang terpadu serta sumber data utama pendidikan nasional. Dapodik adalah bagian dari Program perancangan pendidikan nasional yang bertujuan mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan maupun program-program pendidikan secara tepat sasaran, maka dibutuhkan data yang lengkap, cepat, valid, akuntabel dan selalu up to date.
Sehingga proses perencanaan, pelaporan, pelaksanaan serta evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional bisa dilaksanakan dengan lebih terukur, efektif, tepat sasaran efisien dan berkelanjutan. Maka dari itu, Departemen Pendidikan Nasional mengembangkan suatu sistem pendataan berskala nasional yang terpadu dan disebut dengan Data Pokok Pendidik atau disingkat dengan Dapodik.
Cara cek lembar info PTK / GTK terbaru
Bagi anda yang masih belum mengetahui bagaimana cara cek lembar info PTK, berikut ini kami sajikan informasinya.
Langkah-langkah cek lembar info PTK / GTK
- Setelah laman info PTK di atas terbuka, masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK dengan cara :
- Masukkan NUPTK sebagai UserID
- Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD, dimana YYYY = tahun lahir 4 digit, MM = bulan 2 digit, dan DD = tangal lahir 2 digit. Contohnya, jika tanggal lahir anda adalah 11 November 1970 maka cara penulisannya adalah 19701111
- Silahkan pilih salah satu link berikut ini untuk Cek Lembar Info PTK :
- http://223.27.144.195:8081/
- http://223.27.144.195:8082/
- http://223.27.144.195:8083/
- Selanjutnya masukkan kode captcha yang tertera di bawah password dengan benar
- Klik tombol “submit” dan kemudian silakan tunggu hingga laman verifikasi data termuat dengan sempurna
Permasalahan yang sering muncul di lembar info PTK / GTK
Terkadang dalam status info PTK muncul beberapa permasalahan yang tentunya dapat menjadi kendala dalam penetapan SK tunjangan guru. Maka dari itu kita perlu mengetahui apa saja sumber permasalahan tersebut sehingga bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Beberapa permasalahan yang sering muncul di lembar info PTK, antara lain :
- JJM (Jumlah Jam Mengajar) tidak memenuhi syarat, ini dikarenakan kurangnya jumlah jam mengajar. Untuk guru kelas JJM harus 25 jam/minggu.
- NUPTK bermasalah, ini biasanya terjadi karena adanya kesalahan dalam pengentrian data. Maka dari itu silakan cek lagi NUPTK yang terdapat di aplikasi Dapodik.
- Sekolah induk tidak diketahui, ini dikarenakan PTK tidak memberi centang pada sekolah induk sehingga data yang masuk pun mengambang
- Tugas tambahan tidak valid, ini terjadi pada saat guru memiliki tugas tambahan namun tugas tersebut tidak linear atau valid
- Jenis PTK pada Dapodik bukan guru, permasalahan ini terjadi dikarenakan jenis PTK guru namun yang dientri bukan sebagai guru melainkan fungsi jabatan lain.
Selain beberapa permasalahan di atas, masih banyak lagi permasalahan lain yang terkait info PTK / GTK, terutama bagi guru yang telah melakukan sertifikasi. Maka dari itu, apabila masih terdapat ketidak sesuaian data pada lembar info PTK dengan data asli, silakan melaporkan kepada operator sekolah masing-masing guna memperbaiki data lebih lanjut melalui. Dimana selanjutnya data-data terbaru tersebut akan dikirim melalui mekanisme sync oleh operator sekolah setempat. [Baca juga: update info sertifikasi guru].
Demikianlah sedikit informasi mengenai cara cek lembar info PTK / GTKterbaru yang bisa kami berikan. Semoga bermanfaat dan bisa membantu anda dalam melakukan pengecekkan data yang sebelumnya telah diinput oleh operator sekolah masing-masing. Terima kasih. [Silakan baca juga, panduan cara cek NISN].