Cara Mendaftar Kartu Simpati via SMS, Online, MyTelkomsel, dan CS

Berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kominfo, semua pengguna kartu prabayar diharuskan untuk mendaftarkan kartunya dengan menggunakan nomor KK dan NIK. Setiap provider kartu memiliki cara yang cukup mirip terkait kebijakan itu. Lalu, bagaimana cara mendaftar kartu simpati?

Mengapa kartu Simpati harus daftar terlebih dahulu? Dan apa sanksi yang akan diberikan ketika kartu SIM tidak didaftarkan?

Mengapa Kartu SIM Harus registrasi terlebih dahulu?

Mengapa-Kartu-SIM-Harus-Diregistrasi

Pemerintah melalui Kominfo mengungkapkan bahwa registrasi kartu baru dan registrasi kartu ulang kartu lama sangat penting untuk dilakukan. 

Mereka menjelaskan bahwa pendaftaran kartu prabayar dengan nomor KK dan NIK akan melindungi pengguna kartu dari adanya upaya penipuan, penyebaran hoaks, serta penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Registrasi kartu SIM juga diprediksikan dapat memunculkan efisiensi dari industri telekomunikasi terkait dengan anggaran belanja yang dirasa semakin besar. 

Dilansir dari Rudiantara, selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, operator kartu prabayar yang ada di industri telekomunikasi bisa berhemat lebih dari 2,5 triliun rupiah sebagai akibat dari kebijakan ini. Tapi mengapa demikian?

Masyarakat memiliki kebiasaan untuk menggunakan kartu prabayar, khususnya kartu perdana untuk kuota data, dengan sekali pakai. 

Dengan mekanisme registrasi kartu ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli dan mengganti kartu sesuka hati mereka. Pasalnya, registrasi kartu dengan NIK yang sama memiliki batas sebanyak 3 nomor saja.

Baca Juga: Cara Tukar Poin Telkomsel dengan Kuota, Pulsa dan Lainnya

Akibat Kartu SIM Jika Tidak Kita daftarkan

Akibat-Jika-Kartu-SIM-Tidak-Didaftarkan

Terdapat sanksi bagi siapa saja yang tidak mendaftarkan kartu SIMnya. Bagi mereka yang tidak melakukan registrasi, kartu SIMnya akan terblokir otomatis.

Mulanya, pemerintah akan memblokir semua kegiatan outgoing dari nomor tersebut. Dengan begitu, Anda tidak lagi bisa mengirimkan pesan ataupun panggilan kepada pengguna lain.

Setelah itu, pemblokiran berlanjut pada kegiatan ingoing. Artinya, Anda tidak lagi bisa menerima pesan dan panggilan dari nomor lain.

Cara Mendaftar Kartu Simpati

1. Melalui SMS

a. Pengguna Baru

Anda pengguna baru? Tenang! Ada cara mendaftar kartu simpati yang baik dan benar berikut ini.

cara mendaftar kartu simpati melalui sms pengguna baru
  • Buka menu pesan yang ada di dalam smartphone Anda. Klik buka pesan baru atau yang biasanya tanda dengan ikon chat dan tanda (+).
  • Isikan penerima pesan kepada 4444.
  • Tulis badan pesan dengan isi REG (spasi) NIK#nomor KK#.
  • Tekan kirim, tunggu beberapa saat dan Anda akan mendapatkan SMS terkait dengan berhasil atau tidaknya registrasi kartu SIM tersebut.

b. Pengguna Lama

Tidak hanya itu saja. Andapun yang sudah lama pengguna kartu ini, tenang yang namanya cara mendaftar kartu simpati pun pastinya ada. Selengkapnya berikut.

cara mendaftar kartu simpati melalui melalui  sms Pengguna Lama
  • Registrasi ulang dari pengguna lama memiliki langkah yang cukup mirip dengan halnya registrasi pengguna baru. Pertama, Anda hanya perlu membuka pesan kemudian menuliskan nomor 4444 pada kolom penerima.
  • Untuk format penulisan badan pesannya adalah ULANG (spasi) NIK#nomor KK#. Kemudian klik kirim.

2. Cara Mendaftar Kartu Simpati Melalui Grapari

cara mendaftar kartu simpati melalui Grapari

Anda bisa pula mengunjungi gerai Grapari terdekat untuk mendaftarkan kartu SIM. Siapkan saja kartu keluarga dan KTP sebagai syarat pendaftarannya.

3. Cara Register Kartu Simpati Melalui Grapari Virtual

cara mendaftar kartu simpati melalui Melalui Grapari Virtual

Jika tempat tinggal Anda jauh dari Grapari, Anda bisa melakukan pendaftaran kartu SIM melalui Grapari virtual.

  • Akses operator melalui chat ke akun @Telkomsel jika melalui Facebook Messenger ataupun Line, atau Anda bisa juga ke @Telkomsel_Official_Bot melalui Telegram.
  • Disana, Anda akan diarahkan untuk mengakses web resmi dari Telkomsel.
  • Isikan nomor KK dan NIK pada kolom yang tersedia. Dan proses pendaftaran pun berhasil kita lakukan.

4. Cara Daftar Kartu Simpati Melalui Website

cara mendaftar kartu simpati melalui Melalui Website
  • Apabila mengirimkan chat ke akun-akun resmi Telkomsel dianggap tidak efektif dan terlalu berbelit, Anda bisa langsung mengunjungi webnya di link https://www.telkomsel.com
  • Isikan data seperti nomor KK, NIK, dan juga nomor Simpati Anda.
  • Tunggu sebentar dan pendaftaran kartu Simpati akan berhasil.

5. Cara Mendaftar Kartu Simpati Melalui MyTelkomsel

cara mendaftar kartu simpati melalui Melalui MyTelkomsel

Aplikasi MyTelkomsel bisa menjadi opsi alternatif lainnya bagi Anda yang hendak melakukan registrasi kartu Simpati. Lebih detailnya ialah sebagai berikut.

  • Unduh dan jalankan aplikasi MyTelkomsel. Aplikasi tersebut bisa Anda dapatkan secara gratis melalui App Store bagi pengguna iOS atau Google Play Store bagi pengguna Android.
  • Lakukan login sesuai dengan nomor telepon dan password Anda. Atau Anda juga bisa mendaftarkan akun baru dengan mengisikan data-data pribadi seperti nomor telepon, email, tautan facebook, password, dan lainnya.
  • Buka menu Akun Saya. Kemudian gulirkan layar hingga ke bagian bawah menu.
  • Dari sana, Anda akan menemui menu Registrasi Prabayar. Klik menu tersebut dan isikan dengan nomor KK juga NIK.
  • Tekan Registrasi, tunggu beberapa saat hingga proses pendaftaran SIM berhasil.

Cara Mengetahui Nomor Simpati yang Sudah Berhasil Teregistrasi

Cara-Mengetahui-Nomor-Simpati-yang-Sudah-Berhasil-Diregistrasi

Umumnya, registrasi SIM akan memiliki proses dalam kurun waktu 1×24 jam. Untuk mengetahui apakah nomor Simpati yang baru saja Anda daftarkan sudah berhasil teregistrasi atau belum, Anda bisa mengakses situs https://www.telkomsel.com/cek-prepaid

Selain mengetahui keberhasilan registrasi nomor, di situs tersebut Anda juga bisa mengecek nomor mana saja yang terdaftar dengan NIK dan nomor KK yang sama.

Apabila ketahuan dengan adanya nomor lain, yang tidak Anda atau keluarga Anda gunakan, tetapi terdaftar dengan NIK milik Anda, Anda bisa langsung mengunjungi gerai Grapari terdekat guna melakukan UNREG.

Bagaimana Jika Registrasi Gagal?

Bagaimana-Jika-Registrasi-Gagal

Registrasi kartu SIM bisa berkemungkinan gagal akibat beberapa faktor. Misalnya saja adanya pemblokiran nomor KK dan NIK oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akibat adanya pencatatan data ganda.

Selain itu, kegagalan registrasi kartu SIM adalah penyebabnya. Ini karena salah ketik saat memasukkan angka. Atau penyebab lain, yaitu bisa akibat perubahan nomor KK yang karena kematian kepala keluarga dan atau berpindahnya kota tempat tinggal.

Langkah Pertama Ketika Registrasi Gagal

Langkah-Pertama-Ketika-Registrasi-Gagal

Pada saat registrasi kartu gagal kita lakukan, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut sebagai solusinya.

1. Periksa Ulang Format Pendaftaran

Kegagalan akibat kesalahan ketik atau format pada saat pendaftaran bisa ditanggulangi dengan memeriksa ulang pesan registrasi yang dikirimkan.

Lihat apakah nomor penerima sudah betul atau belum. Cek pula format pendaftarannya, juga dengan nomor KK dan NIKnya. 

2. Kirim SMS Registrasi sebanyak 5x

Jika setelah memastikan format registrasi benar namun pendaftaran tetap tidak berhasil, Anda bisa mengirimkan SMS registrasi sebanyak 5x. Biasanya, pihak operator akan mengirimkan konfirmasi apakah nomor KK dan NIK sah dan sudah benar-benar sama dengan data yang kita miliki.

Ketika Anda membalas setuju, berarti Anda memberikan pernyataan bahwa Anda bersedia untuk bertanggung jawab secara penuh di mata hukum terkait data yang dikirimkan.

Lalu, Anda hanya perlu menunggu dalam kurun waktu 1×24 jam hingga registrasi nomor berhasil aktif.

3. Datang Langsung ke Grapari

Cara mengaktifkan kartu simpati yang gagal teregistrasi lainnya adalah dengan mengunjungi gerai Grapari. Disana, Anda akan diminta untuk menyerahkan KTP, KK, dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa Anda merupakan pemilik yang sah atas data yang diregistrasikan.

Seluruh data pribadi yang didaftarkan pada kartu SIM akan dijamin aman oleh pihak Kominfo. Alasannya adalah provider seluler seperti Telkomsel sudah memiliki ISO 27001, yang merupakan salah satu standarisasi manajemen keamanan informasi kelas dunia.Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi guna menghindari adanya penyelewengan dan penyebaran data pribadi oleh pihak operator

error: Content is protected !!