Contoh Surat Somasi Untuk Teguran Yang Baik dan Benar

Masukuniversitas.com – Surat somasi merupakan surat pemberitahuan yang bersifat teguran ataupun peringatan sebelum melakukan penuntutan secara hukum, baik itu penuntukan hukum perdata maupun hukum pidana. Nah, bila anda yang ingin membuatnya, berikut ini kami bagikan beberapa contoh surat somasi yang bisa anda jadikan bahan referensi/rujukan.

Contoh Surat Somasi

Contoh Surat Somasi

Adapun contoh surat somasi yang kami berikut adalah sebagai berikut:

1. Contoh Surat Somasi Perjanjian Pembangunan Gedung

Nomor: 0204/Pts.G/2011AB
Perihal: Somasi Pertama

 

Kepada Yth.:
Direktur PT. Common Light
Bpk Ir. Brian Wahyu Pamungkas
Jl. C45 Jakarta Timur

 

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama Pembangunan Gedung Auditorirum Common Light antara pihat PT. Common Light dengan PT. Brillian Construction, berdasarkan Perjanjian kerja sama Nomor 1300 tanggal 29 Oktober 2013 yang mana telah menentukan kewajiban kami sebagai Kontraktor untuk melakukan Pembangunan Gedung Auditorium Common Light dan kewajiban saudara sebagai Direktur PT. Common Light untuk melakukan pelunasan pembayaran Pembangunan Gedung Auditorium Common Liht sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) kepada kami sebelum tanggal jatuh tempo 14 Februari 207. Terkait hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa:

  1. Kami telah melaksanakan kewajiban kami sebagai Kontraktor Pembangunan Gedung Auditorium Common Ligt sesuai Perjanjian, yaitu melakukan pembangunan gedung Auditorium pada tanggal 1 November 2013 sampai 10 Februari 2017
  2. Sampai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran tersebut diatas, ternyata saudara belum juga melaksanakan kewajiban saudara, yaitu melakukan pelunasan pembayaran sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) kepada kami.
  3. Dengan demikian maka Bpk. Brian Wahyu Pamungkas masih berhutang kepada kami sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini kami kami memberikan PERINGATAN/SOMASI kepada Saudara untuk:

  1. Melaksanakan kewajiban saudara sebagai Direktur utama PT. Common Light untuk melakukan pelunasan pembayaran pembangunan gedung auditorium Common Light kepada kami sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dalam jangka waktu selambat-lambatnya satu minggu (tujuh) hari kalender terhitung sejak tanggal diterimanya surat PERINGATAN/SOMASI ini.
  2. Dalam hal sampai dengan jangka waktu tersebut Saudara belum juga melaksanakan kewajiban Saudara, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan, baik pidana maupun perdata.

Demikian PERINGATAN/SOMASI ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Hormat kami,
PT . Brilliand Construction
Direktur Utama
Dr. Ir. M. Yusuf

2. Contoh Surat Somasi tentang Perjanjian Penjualan

Nomor   : 360/Pdt.G/2017AK
Hal         : Somasi Kedua

 

Kepada Yth
DIRUT P.T. Sinar Mas
Bpk. Firdausy
Jl.  C85, Surabaya

 

Dengan Hormat,

Untuk dan atas nama klien kami, Sdr. Putra Bima pekerjaan pedagang bertempat tinggal di Jl. Merdeka  no 08 Surabaya, dengan ini kami ingin menyampaikan Somasi kedua kepada saudara sebagai berikut :

Bahwa klien kami dengan saudara telah membuat suatu perjanjian pengikatan untuk melakukan jual beli dengan nomor 37/21.46/2017 tanggal 1 Februari 2017 tentang penjualan gedung perkantoran bertingkat IIV di :

Kompleks : Gedung Perkantoran Ciputra
Terletak di   : Jalan , S Merdekaurabaya 65452
Blok : 3
Nomor  : 7b
Luas Tanah : 600 M2
Jumlah Lantai : 3 (empat) Lantai

Luas Bangunan :  600 M2

Lantai I : 200 M2
Lantai II : 200 M2
Lantai III : 200 M2

Bahwa menurut pasal 5 ayat (3) dari perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak yang bersangkutan tersebut, saudara telah berjanji akan menyerahkan bangunan tersebut untuk dapat dipergunakan oleh klien kami selambat-lambatnya pada tanggal 10 februri 2017.

Bahwa menurut pasal 7 ayat (5) klien kami mengikat diri untuk melunasi sisa harga penjualan dan pembelian sebesar Rp. 700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah) dalam sekali bayar;

Bahwa klien kami selain sudah memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut sesuai dengan perjanjian di atas seperti terbukti menurut perincian pembayaran terlampir juga berkehendak untuk melaksanakan perjanjian tersebut ;

Bahwa karena sampai hari Senin tanggal 13 Februari 2017 saudara belum dapat memenuhi kewajiban saudara untuk menyerahkan secara nyata gedung perkantoran yang telah saudara jual dan juga seharusnya diserahkan kepada klien kami selambat-lambatnya pada tanggal 10 Februari 2017, sehingga telah terjadi wanprestasi; Oleh sebab itu kami memberikan kesempatan kepada saudara untuk menyerahkan gedung perkantora tersebut selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak dikeluarkannya somasi kedua ini.

Perusahaan besar yang bonafide dan mempunyai nama baik di kalangan pedagang masyarakat Indonesia seperti perusahan Anda tentunnya kami yakin saudara tentu akan menjaga nama baik tersebut;
Maka berdasarkan uraian tersebut, dengan ini kami atas nama klien kami mengirimkan somasi ini agar saudara dapat memenuhi surat perjanjian yang telah saudara tanda tangani sendiri. Kami berharap Saudara dapat dengan segera menyerahkan secara nyata gedung perkantoran tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.

 

Hormat Kami,
Kuasa Hukum

Kartika Sianturi

Surabaya, 14 Februari 2017

 

Dalam suatu perjanjian kerja sama dalam dunia bisnis yang tidak terlaksana dengan semestinya dikarenakan adanya beberapa sebab maupun ingkar janji ataupun wanprestasi yakni keadaan yang dikarenakan kelalaian ataupun kesalahan dari pihak yang mempunyai utang/kewajiban (debitur). Maka sudah sewajarnya pihak yang mempunyai hak (kreditur) dapat melayangkan surat somasi hingga 3 kali dengan jeda waktu tertentu, sebelum berlanjut ke proses hukum yang lebi lanjut. Maka dari itu perlu dilakukan pembuatas surat somasi untuk memberi peringatan terlebih dahulu.

Baca juga, contoh surat menyurat lainnya:

  1. Contoh surat pembaca
  2. Contoh pidato pendidikan
  3. Contoh teks tantangan
  4. Contoh surat izin tidak masuk sekolah
  5. Contoh teks diskusi
  6. Contoh surat sakit sekolah

Somasi tidak hanya bisa diajukan oleh sarjana hukum, akan tetapi semua pihak dan setiap warga negara. Dengan adanya surat somasi yang artinya pihak telah melangkar aturan yang telah disepakati dan telah melanggar hukum, sehingga bisa menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Nah, untuk Anda yang telah melakukan perjanjikan / kontrak kerja sama dan dengan didasarkan dengan hukum, maka haruslah ditepati dan menghargai aturan tersebut.

Demikian dua contoh surat somasi yang dapat Anda jadikan sebagai referensi. Dengan memberikan surat somasi terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan hukum maka Anda telah melakukan hal yang tepat. [Ay – @editor: J. Sitio].

Referensi: https://lovetya.wordpress.com/2008/12/14/contoh-surat-somasi-1-2-3

Add a Comment

error: Content is protected !!