Informasi Sergur – Sertifikasi Guru Kemendiknas Online

Sertifikasi Guru atau sergur merupakan proses pemberian sertifikasi pendidik kepada Pendidik atau guru yang berada di Indonesia. Sertifikasi pendidik diberikan kepada pendidik yang memenuhi standar profesional guru yang sudah ditentukan.

Tentu, untuk mendapatkan sertifikasi ini tidaklah mudah, setidaknya tiap guru sudah memahami 18 nilai pendidikan karakter bangsa.

Guru yang profesional merupakan syarat yang mutlak untuk menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas yang nantinya akan memacu peserta didik lebih berkualitas dan meningkatkan level pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Pelaksanaan sertifikasi guru sendiri merupakan salah satu wujud dari Implementasi dari Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentan Guru dan Dosen. Dan tahun 2016 adalah tahun kesembilan menyelenggarakan sertifikasi guru sejak tahun 2007. Dan dari tahun ke tahun terus ada perbaikan untuk mendapatkan hasil yang baik. Di tahun kesembilan inilah sertifikasi guru dapat di lakukan dengan cara Online yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru sendiri di tahun 2016 antara lain mekanisme penyelenggaraan dan proses penetapan peserta. Penetapan calon peserta mulai tahun ini menggunakan batas minimal hasil pengujian kompetensi guru atau yang dikenal dengan UKG yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Perankingannya pun juga dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan dapodik dan dipublikasihan di website secara Online.

Hal ini mungkin sudah ditunggu – tunggu oleh pendidik dan tenaga pendidik yang belum pernah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru pada tahun sebelumnya. Saat ini juga sudah dilakukan proses sertifikasi untuk tahun ini.

Verifikasi yang dilakukan langsung oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjamin Mutu Pendidikan BPSDMP dan PMP. Semua guru dan juga tenaga pendidik yang terverivikasi oleh badan tersebut berhak untuk mengikuti tes sertifikasi Pendidikan dan Latihan Profesi Guru pada tahun ini.

Beberapa tahapan yang sedang dilakukan diantaranya meliputi verifikasi pendataan kemudian melakukan persiapan  pelaksanaan UKG Kembali untuk peserta baru. Besar sekali harapan guru dan juga tenaga pendidik untuk mendapatkan sertifikasi tersebut karena tunjangan sertifikasi yang didapat sangat besar.

Untuk mengecek pun sebenarnya dapat di cek langsung ke dinas pendidikan kabupaten dan kota setempat. Dan biasanya hal ini di cek pada bagian bidang program pada instansi dalam dinas pendidikan kabupaten atau Kota.

Akan tetapi mulai tahun ini bahwa semua kendala tersebut akan sangat mudah diatasi karena tahun ini sistem online telah diberlakukan untuk mengecek daftar peserta Sertifikasi guru.

Berikut ini adalah beberapa tahap pengecekan informasi sertifikasi guru atau sergur Online :

Informasi Sertifikasi guru Online

Langkah pertama adalah membuka browser di laptop atau komputer yang digunakan dan membuka aplikasi Mozilla Firefox atau Google Crome. Tahap selanjutnya adalah membuka portal halaman situs “Sergur.kemendiknas.go.id“.

Setelah langkah tersebut dilakukan kemudian masuklah ke menu pencarian lalu memasukkan nomor NUPTK anda dikolom pencarian tersebut. Kemudian akan muncul data – data peserta sertifikasi guru tahun terbaru dan data tersebut diperbarui sesuai dengan data NUPTK.

Dianjurkan untuk mengecek data anda secara teliti apakah ada kesalahan pada data di halaman Website tersebut. Apabila terjadi kesalahan ada data yang tidak sesuai, dianjurkan untuk diperbaiki ke operator yang berada di Dinas Pendidikan Kota atau Kabupaten setempat dimana anda berada.

Perhatian: Situs sergur yang beralamat >> Sergur.kemendiknas.go.id sudah tidak bisa diakses. Kini sudah ada website resmi terbaru cek disini >> ap2sg.sertifikasiguru.id

Namun apabila data tidak segera diperbarui, hal ini ditakutkan akan mengganggu proses sertifikasi anda dan hal ini bisa berakibat gugurnya menjadi peserta sertifikasi guru. Demikian sedikit pemaparan dan Informasi mengenai Sertifikasi guru Online. Semoga bisa bermanfaat dan juga menambah pengetahuan anda mengenai Sertifikasi Guru Online.

Add a Comment

error: Content is protected !!