Pendaftaran Akpol. Bagi anda yang berkeinginan untuk mengikuti pendidikan di Akademi Polisi tentunya tidak ingin sampai ketinggalan informasi-informasi dari salah satu akademi pencetak Polisi Republik Indonesia ini. Maka dari itu, agar tidak ketinggalan informasi kami dari masukuniversitas.com membagikan informasi penting mengenai pendaftaran Akpol.
Baca juga informasi ikatan dinas :
Mengenai Akpol secara singkat
Akpol merupakan sebuah Sekolah Kedinasan yang diselenggarakan oleh Kalemdikpol dengan tujuan untuk mendidik Taruna Akpol menjadi Perwira Polri.
Tugas pokok Akpol itu sendiri adalah bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri dengan lama waktu pendidikan 4 tahun. Setelah lulus, Taruna Akpol akan mendapatkan pangkat Inspektur Dua Polisi. Pendekatan pendidikan melalui beberapa metode yaitu pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan.
Namanya Akpol yang sering disebut. Yang merupakan singkatan dari Akademi Kepolisian. Memiliki motto : Dharma, Bijaksana, Ksatria.
Adapun alamat akademisinya bermarkas di Jl. Sultan Agung No. 131 Candi Baru, Semarang, Jawa Tengah.
Pendaftaran Akpol RI (Akademi Kepolisian Republik Indonesia)
Bagi anda yang berminat untuk mengikuti pendaftaran Akpol, berikut ini adalah persyaratannya.
Persyaratan-persyaratan masuk Akpol dari Kalemdikpol selalu berusaha mengalami perubahaan aturan dan seleksi. Akan tetapi tidak terlalu hal yang besar. Ini bertujuan memberikan hasil dan anggota yang terbaik masuk seleksi.
Nah, apa saja yang diperlukan dalam penerimaan AkPol?. Simak seterusnya yah.
Bila Anda ingin menjadikan dirinya untuk tugas negara, maka akademisi kepolisian salah satu yang tepat. Akpol juga sebagai tempat favorit bagi siswa SMA setelah lulus pendidikan. Oleh sebab itu, jangan sampai kelewatan penerimaan pendaftaran Akpol. Namun, sebelumnya Anda harus tau juga persyaratannya.
Persyaratan umum :
- WNI baik untuk pria ataupun wanita;
- Beriman serta bertakwa kepada sang Pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berlandaskan pada Pancasila serta patuh pada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pendidikan minimal SMU / sederajat;
- Usia minimal 18 tahun (ketika dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan juga rohani. Disertakan bukti dengan adanya surat keterangan kesehatan dari instansi kesehatan);
- Tidak pernah melakukan tindakan kejahatan dan sampai dipidanakan karena hal tersebut. Disertakan bukti dengan SKCK dari Polres setempat);
- Berwibawa, jujur, adil serta berkelakuan baik dan tidak tercela;
- Bersedia ditugaskan disemua wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada semua bidang yang telah ditugaskan di Kepolisian.
Persyaratan khusus :
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimalnya berusia 21 tahun;
- Untuk kelulusan tahun 2014 sampai 2017 dengan nilai hasil ujian akhir nasional (HUAN) IPA dan IPS minimal memiliki nilai 6 – 6,5;
- Memiliki ijazah SMA/MA paling rendah dengan jurusan IPA/IPS. Dengan ketentuan, lulusan tahun ajaran (TA) 2018/2019 (masih kelas XII) bisa menggunakan nilai rata-rata rapor kelas XII. Nilai rata-rata minimal 70,00 serta memberikan ijazahnya yang memiliki nilai UN (Ujian Nasional) minimal yang akan telah ditentukan
- Bukan lulusan program pendidikan kesetaraan paket A, paket B dan paket C;
- Harus memiliki tinggi badan, minimal 165 cm (PRIA), dan minimal 163 cm ( WANITA), dan berat badan seimbang dengan tinggi badan;
- Belum menikah sekalipun, serta sanggup tidak menikah selama proses mengikuti pendidikan Akademi Kepolisian;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun;
- Memperoleh persetujuan dari ortu/wali;
- Tidak memiliki perjanjian dengan ikatan dinas atau instansi lainnya;
- Bagi yang masih bekerja sebagai pegawai/karyawan tetap/tidak tetap harus mendapat persetujuan ataupun rekomendasi dari pimpinan tempat bekerja yang bersangkutan. Yaitu dengan memberikan surat persetujuan pihak pimpinan. Juga bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, jika dinyatakan diterima sebagai akademisi kepolisian dalam mengikuti proses pendidikan;
- Mengikuti aturan yang ada dan dinyatakan lulus dalam proses pemeriksaan atau pengujian tingkat Panitia Daerah (Panda), yaitu dengan sistem gugur;
- Bersedia ditempatkan disetiap wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Mengikuti aturan yang berlaku dan dinyatakan lulus dalam proses pemeriksaan atau pengujian tingkat Panitia Pusat (Panpus), yaitu dengan sistem gugur.
Untuk mengetahui lengkap dan mendapatkan yang terbaru informasi persyaratan masuk akpol << silakan baca disini yah.
Pendaftaran dan sampai seleksi penerimaan: 05 – 28 Maret 2019
Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai pendaftaran Akpol. Pendaftaran ini dibuka setiap tahun, dan bisa anda akses di website resmi Akademi Polisi di penerimaan.polri.go.id. Semoga bermanfaat dan terima kasih.